Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Selama tahun 2022 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 29 kasus atau 4,5 persen dengan tingkat penyelesaian mengalami penurunan sebanyak 67 kasus," katanya saat menggelar press release akhir tahun Jumat (30/12/2022).
 
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita Polda Kalteng bersama Polres jajaran yakni 753 butir ekstasi, 33 kilogram lebih sabu.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network