Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)

96,23 gram ganja, 20.000 butir lebih obat daftar G, 7.926 butir carisoprodol, dan 12,80 gram tembakau gorila.  

Selain kasus narkoba, kata dia, kejahatan dunia maya selama tahun 2022 juga meningkat sebanyak 22 kasus dengan tingkat penyelesaian mengalami peningkatan 3 kasus.
 
Data dari Polda Kalteng secara umum di tahun 2022 ada tiga wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dengan jumlah tindak pidana terbanyak yakni Polresta Palangka Raya, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Kotawaringin Timur.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network