get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang

2 Kelompok Warga Bentrok Saling Klaim Lahan di Palangka Raya, 1 Orang Luka Bacok

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:32:00 WIB
2 Kelompok Warga Bentrok Saling Klaim Lahan di Palangka Raya, 1 Orang Luka Bacok
Ilustrasi dua kelompok warga bentrok saling klaim lahan di Kota Palangka Raya, Kalteng . (Foto: Okezone)

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, usai perkelahian petugas yang menerima laporan warga menangkap AR. Selain itu juga ada delapan saksi diperiksa terkait kejadian tersebut. 

“Pelaku penganiayaan sudah ditahan di Rutan Polda Kalteng. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Faisal dikutip dari iNewsKobar.id, Kamis (14/7/2022).

Terkait bentrok tersebut, polisi mengimbau kepada masyarakat agar menempuh jalur hukum dan tidak melakukan cara-cara kekerasan jika memiliki permasalan lahan. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut