Anak Panti Asuhan Dicabuli di Indekos, Dipaksa Tutup Mulut dengan Uang Rp5.000
Senin, 07 Maret 2022 - 12:38:00 WIB

Korban kini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.
Pelaku telah ditangkap polisi. Dia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto