get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Aniaya Gadis di Bawah Umur, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:47:00 WIB
Aniaya Gadis di Bawah Umur, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang menganiaya gadis di bawah umur di Palangka Raya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban yang tak terima dianiaya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

"Motif penganiayaan terjadi karena pelaku cemburu setelah mengetahui korban jalan dengan pria lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Palangka Raya karena melanggar pasal penganiayaan terhadap anak dengan ancaman pidana tiga tahun enam bulan penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut