Ayah Bejat di Palangka Raya Setubuhi Anak Tiri Berkali-Kali hingga Trauma Berat
Senin, 29 Agustus 2022 - 16:39:00 WIB
Akibat perbuatan sang ayah tiri kini korban mengalami trauma berat dan telah memutuskan untuk berhenti bersekolah.
“Tersangka ini merupakan residivis baru keluar penjara pada bulan Januari 2022 lalu atas kasus KDRT. Tersangka berdalih karena terpengaruh sering nonton film porno,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah dan dijerat dengan pasal berlapis. sementara korban yang mengalami trauma akan mendapatkan penanganan khusus oleh UPT Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Editor: Kastolani Marzuki