get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap, 1,1 Kg Sabu dan 386 Pil Ekstasi Diamankan

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:00:00 WIB
Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap, 1,1 Kg Sabu dan 386 Pil Ekstasi Diamankan
Bandar besar narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sempat buron selama beberapa hari berhasil di tangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Anton dan lima tersangka narkoba lain kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Bandar narkoba ini dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut