Banjir di Katingan Meluas hingga 5 Kecamatan, BPBD Tetapkan Status Siaga Darurat
Minggu, 11 September 2022 - 14:03:00 WIB

KATINGAN, iNews.id - Banjir susulan yang merendam wilayah Kabupaten Katingan meluas hingga lima kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga darurat banjir yang berlaku sejak 8 September 2022 hingga 21 September 2022 mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD setempat, banjir merendam lima kecamatan yakni Sanaman Mantkei, Katingan Tengah, Katingan Hilir, Tasik Payawan, dan Kamipang. Akibatnya, ribuan rumah terendam dan 1.951 warga mengungsi.
Meski terendam banjir, sejumlah warga memilih tetap bertahan di rumah menunggu bantuan dari pemerintah setempat.
Editor: Rizky Agustian