Bawa Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Kalbar Ditangkap Polisi di Pangkalan Bun
"Kedua tersangka merupakan target operasi Satresnarkoba Poles Kobar yang telah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih sekitar 1 bulan," ujarnya.
"Hubungan tersangka adalah hubungan teman dekat, pacaran selama dua bulan karena masing-masing tersangka sudah memiliki pasangan dan keberadaan kedua tersangka tersebut sudah satu bulan berada di Pontianak," lanjutnya.
Bayu mengatakan, tersangka memperoleh tujuh plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 252,83 gram dan 33 butir diduga narkotika jenis ekstasi dari temannya yang berada di Pontianak berinisial P.
Dijelaskan Bayu, empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 39,30 gram adalah pesanan dari inisial J yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan U (DPO) yang akan menyerahkan adalah tersangka Asmah.
"Sedangkan sisanya tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 213,53 gram serta 33 butir pil ekstasi akan diantar ke Palangka Raya oleh tersangka Syamsiar dan nantinya setelah tersangka sampai Palangka Raya baru P akan memberi tahu via handphone siapa orang yang penerima narkotika tersebut," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi