get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

Berkas Tersangka Penganiaya Wartawan di Kupang Dinyatakan P-21

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:18:00 WIB
Berkas Tersangka Penganiaya Wartawan di Kupang Dinyatakan P-21
Sejumlah penganiaya wartawan digiring aparat kepolisian saat tiba di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Lima tersangka berinisial tersebut N, M, P, MD ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sedangkan J.N ditangkap di Kota Kupang

Rishian menambahkan bahwa penangkapan empat tersangka itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Latuan diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang akhir April lalu.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut