Berkas Tersangka Penganiaya Wartawan di Kupang Dinyatakan P-21
Selasa, 05 Juli 2022 - 20:18:00 WIB
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Usai perdebatan panjang, ia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
Akibat pengeroyokan tersebut, Latuan menderita luka-luka di bagian wajah dan dada.(*)
Editor: Febrian Putra