Curi Ponsel dan Kartu ATM Milik Wanita, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 25 Januari 2023 - 18:22:00 WIB
Setelah itu, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut Palangka Raya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pahadut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi