Diajak Video Call Sex, Perempuan di Katingan Tak Sadar Direkam lalu Diperas

Tanpa disadari, pelaku merekam adegan itu. Dia mengirimkan rekaman video korban tanpa pakaian itu dan meminta dikirimi pulsa Rp300.000.
"Karena takut disebarkan, korban kemudian mengirimkan pulsa sesuai permintaan pelaku. Namun ternyata video korban tak kunjung dihapus dan pelaku kembali meminta dikirimkan pulsa,” kata Erlan.
Merasa diperas, korban melaporkan pelaku ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsuddin dan kemudian dilakukan profiling terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku
Pelaku secara humanis diberikan pengertian dan edukasi jika perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan setelah kita edukasi secara humanis, pelaku mau menghapus video-video tanpa busana korban,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto