Diduga Edarkan Ribuan Butir Pil Zenit dan Obat Terlarang, Pasutri di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Minggu, 16 Oktober 2022 - 16:08:00 WIB
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasutri beserta barang buktinya dibawa ke Polda Kalteng. Selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi