Dorrr, Polisi Tembak Perampok Sarang Walet Senilai Ratusan Juta di Kalteng
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:26:00 WIB
"Selain di Kobar, para pelaku kemudian juga bergerak ke Lamandau untuk melakukan aksi serupa,” katanya.
Menurutnya, keberadaan para pelaku diketahui berkat kerja sama yang baik antara Polres serta bantuan dari Jatanras Polda Kalteng.
"Saat ini empat pelaku lain masih dikejar. Identitas mereka sudah kami kantongi. Sementara tiga yang ditangkap satu terpaksa dilumpuhkan lantaran berupaya melawan untuk melarikan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw