Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan 208 paket sabu siap jual dengan berat 93,99 gram, uang tunai, timbangan digital serta peralatan narkoba lainnya yang disembunyikan di dalam tas dan sempat dibuang oleh pelaku.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digelandang petugas ke kantor Sat Resnarkoba Polres katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu dari Malaysia dan 1.000 Butir Ekstasi
Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu dari Malaysia dan 1.000 Butir Ekstasi
Saat ini, petugas masih memburu bandar pemilik barang haram tersebut beserta seorang anak buahnya yang kini buron.
Lihat juga: Heboh! Ferry Irawan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
TAG :
gerebek lokasi tambang
tambang pasir zirkon
208 paket sabu diamankan
bandar sabu
bandar sabu kabur
Bagikan Artikel: