get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Gubernur Kalteng Perketat Perjalanan Dinas ASN ke Luar Kota, Apel Pagi-Sore Ditiadakan

Senin, 07 Februari 2022 - 08:48:00 WIB
Gubernur Kalteng Perketat Perjalanan Dinas ASN ke Luar Kota, Apel Pagi-Sore Ditiadakan
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng).

Tak hanya ASN, tamu kedinasan yang datang untuk berkegiatan di lingkungan pemerintahan Kalteng juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan, para ASN yang merasa kurang fit dan menunjukkan gejala terpapar virus corona untuk tidak datang ke tempat kerja.

Kemudian jika ditemukan kasus positif Covid-19, segera melakukan tracing, testing dan treatment agar tidak terjadi penyebaran virus yang meluas.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut