Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah
PALANGKA RAYA, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban berterus terang kepada ibunya.
Pelaku adalah K (57). Dia dilaporkan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban yang merupakan pelajar di salah satu SMK.
"Pelaku K melakukan pencabulan anak pelajar yang masih berumur 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis (1/9/2022).
Ronny menjelaskan, pelaku K yang berprofesi sebagai pedagang ini dilaporkan istrinya telah mencabuli anak tirinya pada 13 Juli 2022 siang hari. Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumah.
Ironisnya, pencabulan itu bukan yang pertama kali. Korban mengaku sudah lima kali dicabuli ayah tirinya saat ibunya sedang tidak di rumah.
Editor: Reza Yunanto