get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah

Jumat, 02 September 2022 - 08:08:00 WIB
Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah
Ayah mencabuli anak tiri di Palangka Raya. Korban diancam tidak dibiayai sekolah. (Foto: Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban berterus terang kepada ibunya.

Pelaku adalah K (57). Dia dilaporkan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban yang merupakan pelajar di salah satu SMK.

"Pelaku K melakukan pencabulan anak pelajar yang masih berumur 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis (1/9/2022).

Ronny menjelaskan, pelaku K yang berprofesi sebagai pedagang ini dilaporkan istrinya telah mencabuli anak tirinya pada 13 Juli 2022 siang hari. Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumah.

Ironisnya, pencabulan itu bukan yang pertama kali. Korban mengaku sudah lima kali dicabuli ayah tirinya saat ibunya sedang tidak di rumah.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut