get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Minimarket di Palangka Raya Terekam CCTV, 2 Pelaku Ancam Karyawan dengan Celurit

Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah

Jumat, 02 September 2022 - 08:08:00 WIB
Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah
Ayah mencabuli anak tiri di Palangka Raya. Korban diancam tidak dibiayai sekolah. (Foto: Polresta Palangka Raya)

Menurut Ronny, pencabulan itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

"Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan dan biaya sekolah jika melapor ke ibunya," tutur Ronny.

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut