Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan
BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial LH (63), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) SR (43), di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menjadi bandar judi kupon putih atau togel.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kata dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata aktivitas terlarang tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun terakhir.
"Tersangka LH berperan sebagai bandar sementara rekannya SR bertugas mengumpulkan nomor togel dari pemasang dan uangnya disetorkan kepada LH," katanya.
Editor: Candra Setia Budi