Kasus Desersi, 2 Anggota Polres Lamandau Dipecat
Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00:00 WIB
"Mereka diberhentikan karena desersi atau melanggar kode etik Polri. Kemudian mulai hari ini kedua personel tersebut bukan lagi anggota Polri," ucapnya.
Kapolres menjelaskan, sebelum diajukan untuk PTDH, keduanya telah diberikan pembinaan secara maksimal agar tidak mengulangi kegiatan serupa dan bisa mengubah sikap dan perilakunya.
"Inilah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti inilah yang harus dilakukan kepada mereka," ucapnya.
Editor: Donald Karouw