get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

Kasus Desersi, 2 Anggota Polres Lamandau Dipecat

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00:00 WIB
Kasus Desersi, 2 Anggota Polres Lamandau Dipecat
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mencoret dua wajah personel yang dipecat dalam upacara PTDH, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Humas Polres Lamandau)

"Mereka diberhentikan karena desersi atau melanggar kode etik Polri. Kemudian mulai hari ini kedua personel tersebut bukan lagi anggota Polri," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, sebelum diajukan untuk PTDH, keduanya telah diberikan pembinaan secara maksimal agar tidak mengulangi kegiatan serupa dan bisa mengubah sikap dan perilakunya. 

"Inilah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti inilah yang harus dilakukan kepada mereka," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut