get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Kelelahan, Sopir Truk Batu Bara Ditemukan Tewas Saat Tunggu Antrean di Mojokerto

Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop

Senin, 18 Juli 2022 - 14:02:00 WIB
Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop
Polresta Palangka Raya menangkap pencuri latop di TVRI Kalimantan Tengah. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri laptop di kantor TVRI Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku ternyata mantan sekuriti di kantor tersebut.

Pelaku adalah JE (30). Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/7/2022) malam. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mendekam di Rutan Mapolresta," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan, Minggu (17/7/2022).

Polisi juga menemukan tiga laptop yang dicuri pelaku yang nilainya ditaksir Rp20 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut