get app
inews
Aa Text
Read Next : DMI Kecam Keras Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga

Kesal Diselingkuhi, Pemuda di Kobar Sebar Video Mesum ke Orang Tua Mantan Kekasih

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:31:00 WIB
Kesal Diselingkuhi, Pemuda di Kobar Sebar Video Mesum ke Orang Tua Mantan Kekasih
Pemuda bernama M Syahrani (24), warga Kobar, menyebar video mesum bersama mantan kekasih ke orang tua korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Karena mereka berpacaran sudah lama, jadi sudah saling percaya, sehingga password atau akun masing-masing mereka bisa akses," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut