Komplotan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Jumat, 13 Januari 2023 - 19:02:00 WIB
"Modus yang dilakukan komplotan ini yakni berkeliling komplek perumahan menggunakan kendaraan pada malam hari untuk mencari rumah yang menjadi target sasaran," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku berusia dewasa telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi