get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Polisi Tangkap 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:37:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal
2 kepala kantor pos di Kaltara dan seorng kurir terlibat penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia. (Foto: Usman Coddang/iNews)

  
Sesampainya barang di Kota Tarakan, selanjutnya akan dijemput oleh kurir yang diperintahkan oleh Kepala Kantor Pos Tarakan yakni tersangka TB. Bahkan, tersangka TB juga mengizinkan masuknya kosmetik tanpa izin edar.
  
Dari hasil pemeriksaan dokumen pengiriman pada Februari 2023, didapati ada sembilan ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan. 

Selanjutnya, barang-brang itu dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia. 

"Para pelaku telah bekerja sama sejak bulan Maret 2022 lalu," katanya.
 
Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tarakan.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1), ayat (2) Undang-undang UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah pengganti UU Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut