get app
inews
Aa Text
Read Next : Direhabilitasi 10 Tahun, 8 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Murung Raya

Orang Utan di Kalteng Ditembak, Ditemukan 3 Peluru di Tubuh

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:32:00 WIB
Orang Utan di Kalteng Ditembak, Ditemukan 3 Peluru di Tubuh
Orang utan ditemukan tertembak di perkebunan warga di Kabupaten Seruyan, pada tubuh orang utan itu ditemukan tiga peluru yang bersarang. (Foto: Antara/ HO-BKSDA SKW II Pangkalan Bun)

Setelah orang utan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat, pihaknya melakukan pemasang microchip di tubuh orang utan agar bisa dilakukan pemantauan guna memastikan keselamatannya.

“Orang utan tersebut sudah kita lakukan lepasliarkan di kawasan hutan margasatwa Lamandau pada Rabu (12/10/2022),” ungkapnya.
 
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara, menangkap, membunuh satwa yang dilindungi Undang-undang (UU) karena melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Kami ingatkan, apabila ada ditemukan yang melanggar pasal di atas itu, sangsi pidana ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut