get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

Pembunuh Pemilik Losmen di Sampit Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Divonis 10 Tahun

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:15:00 WIB
Pembunuh Pemilik Losmen di Sampit Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Divonis 10 Tahun
Kapolres Kotawaringin Timur AKPB Sarpani menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Senin (20/6/2022). (Foto: ANTARA)

Kepada polisi, AR mengaku membunuh korban karena emosi. Dia menginap di losmen korban namun berniat membatalkannya. 

Korban saat itu bersikeras menagih biaya sewa losmen, sedangkan AR hanya mau membayar separuh dengan alasan kehabisan uang.

Perdebatan itu diakui AR membuat dirinya emosi sehingga menganiaya korban hingga tewas.

Tak cuma menganiaya, AR juga mempreteli perhiasan korban yakni empat buah cincin dan satu gelang emas senilai total Rp8,5 juta.

Sementara AR mengaku menyesal telah membunuh korban. Dia mengaku emosi saat itu.

"Saya emosi, menyesal telah melakukan perbuatan itu," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut