get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Pemkab Tapin Ogah Keluarkan Izin Usaha Karaoke dan THM

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:32:00 WIB
Pemkab Tapin Ogah Keluarkan Izin Usaha Karaoke dan THM
Ilustrasi polisi mengamankan pemandu karaoke (iNewsTV/Sukmawijaya)

"Kami dengan kepolisian dan TNI beberapa kali menyita minuman beralkohol di karaoke atau THM. Selain itu, mengamankan pemandu karaoke," kata Mahyudin.

Berdasarkan Perda Tapin Nomor 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Kasatpol PP berjanji akan melakukan penindakan yang tegas.

"Ancaman berat terhadap THM yang didominasi usaha karaoke tersebut, kata dia, adalah penutupan secara paksa," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut