Pencuri BBM di Tower Jaringan Telekomunikasi Palangka Raya Ternyata Mantan Karyawan
Kamis, 24 November 2022 - 17:47:00 WIB
Dari hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian BBM di enam tempat kejadian perkara (TKP) tower telekomunikasi.
"Solar telah dijual kepada penadah dan uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat pencurian yang dilakukan dua pelaku, pihak provider mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi