get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertikaian Keluarga di Kayuagung Berujung Pembunuhan, 2 Orang Ditangkap

Perempuan di Kotim Tewas di Kamar Kos, Dibunuh Teman Kencan Pakai Double Stik

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:08:00 WIB
Perempuan di Kotim Tewas di Kamar Kos, Dibunuh Teman Kencan Pakai Double Stik
Polisi mengevakuasi mayat perempuan korban pembunuhan dalam kamar kos di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews/Normansyah)

Menurutnya korban dibunuh dengan cara diikat lehernya menggunakan double stik. Senjata ini sudah dipersiapkan pelaku untk menghabisi korban. Dia kemudian kabur dengan membawa 3 handphone (HP) milik korban.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut