get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

Pilkades Serentak 73 Desa di Barito Utara, Diikuti 249 Calon Lulusan SMP hingga S2

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:42:00 WIB
Pilkades Serentak 73 Desa di Barito Utara, Diikuti 249 Calon Lulusan SMP hingga S2
Ilustrasi pilkades di Barito Utara, Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

MUARA TEWEH, iNews.id - Sebanyak 73 desa akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pesta demokrasi ini tinggal hitungan hari yang berlangsung pada Kamis (19/5/2022) mendatang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor mengatakan, persiapan sudah matang untuk melaksanakan Pilkades Serentak 2022.

"Jumlah peserta ada 249 calon kepala desa yang telah lulus verifikasi administrasi di panitia pemilihan tingkat desa," katanya, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, panitia tingkat kecamatan dan desa telah 90 persen siap melaksanakan kegiatan serta menyesuaikan dengan jadwal yang ada.

"Laporan kesiapan panitia tingkat kecamatan akan disampaikan dalam rapat dengan panitia tingkat Kabupaten Barito Utara," kata Pery-sapaan akrabnya.

Dalam persiapan pelaksanaan pilkades serentak ini akan dilakukan secara virtual kepada seluruh camat se-Barito Utara.

"Pelaksanaan virtual ini juga akan dihadiri Dinas Sosial PMD Provinsi Kalimantan Tengah. Kami juga mengundang Kemendagri Dirjen Bina Pemerintahan Desa serta PWI Barito Utara," ucapnya.

Dia menyebutkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 44.080 orang. Kemudian tempat pemungutan suara sebanyak 130 TPS dan surat suara ada 46.285 lembar plus 5 persen dari DPT.

Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Teweh Selatan sebanyak 7.959 orang. Llau Teweh Tengah 4.740 orang dan Teweh Baru 7.589 orang. Sementara kecamatan paling sedikit jumlah pemilih di Kecamatan Gunung Purei 1.697 orang.

"Tahapan demi tahapan sudah dilalui, termasuk ke tahapan kampanye calon kepala desa mulai 10 hingga 12 Mei 2022. Setelah itu masuk ke tahapan pembagian undangan pemilih, pembuatan TPS dan masa tenang," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut