get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Judi Sabung di Sampang, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Luka Parah

Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kalteng, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:20:00 WIB
Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kalteng, 4 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pelaku judi sabung ayam saat ditangkap polisi. (Foto:Ist)

 
Selain menangkap para tersangka, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti dua ekor ayam, satu arena atau tempat geber judi sabung ayam, dan uang tunai sebesar Rp150.000.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kobar. 

"Kepada para tersangka ini akan dikenakan dengan Pasal 303 ayat 1 dan terancam pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut