Polres Tarakan Musnahkan 2,6 Kg Sabu dari 2 Tersangka Jaringan Malaysia
Kamis, 16 Maret 2023 - 20:13:00 WIB
Selanjutnya, kata dia, sabu dari hasil penangkapan dari kedua tersangka ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di buang ke toilet dan disaksikan para pelaku.
"Para pelaku ini termasuk peredaran sabu jaringan internasional, karena sabu ini masuk lewat sebatik dan berasal dari Tawau Malaysia," ungkapnya.
Atas perbuatan, para pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009.
Editor: Candra Setia Budi