get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Mayat Perempuan di Mes Gudang Bulog Bandar Lampung Terungkap, Diduga Dibunuh

Sebelum Bunuh Pasutri di Palangka Raya, Pelaku Minum 10 Butir Obat Batuk yang Dicampur Alkohol

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:24:00 WIB
Sebelum Bunuh Pasutri di Palangka Raya, Pelaku Minum 10 Butir Obat Batuk yang Dicampur Alkohol
F, pelaku yang membunuh pasutri di Palangka Raya saat melakukan rekonstruksi pembunuhan di rumah korban. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebelum membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bernama Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45). Ternyata, pelaku F (26), minum 10 butir obat batuk yang dicampur dengan alkhohol.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) malam. 
 
"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," kata Kapolrestabes Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso.

Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu kabur melewati pintu belakang rumah serta membuang senjata tajam di sungai di Jalan Seth Adji Palangka Raya.

"Pelaku ditanngkap di rumahnya di Jalan Strawberi, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022)," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut