Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Warga dan Ormas Adat Demo PN Palangka Raya
Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:13:00 WIB
"Kami akan kawal terus kasasi ini. Kalau sampai hari Senin depan tidak ada keputusan menonaktifkan ketiga oknum hakim tersebut, kami selaku masyarakat Kalteng akan kembali melakukan demonstrasi," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membenarkan pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah.
Editor: Donald Karouw