Tersangka Kasus Mafia Tanah di Palangka Raya Raup Rp2 Miliar, Dilimpahkan ke Kejati Kalteng
Selasa, 21 Maret 2023 - 12:18:00 WIB
PALANGKA RAYA, iNews.id - Kejaksan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pelimpahan Madi G Sius, tersangka kasus mafia tanah di Palangka Raya dari Polda Kalteng. Kasusnya akan segera masuk ke persidangan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari penyidik Polda Kalteng dan berharap perkara ini dari pelimpahan hingga ke persidangan nanti dapat berjalan dengan baik," ujar Kepala Kejati Kalteng Pathor Rahman, Senin (20/3/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng, Riki Septa Tarigan menambahkan, berkas perkara Madi G Sius telah lengkap (P21).
Editor: Reza Yunanto