get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Palangka Raya Raup Rp2 Miliar, Dilimpahkan ke Kejati Kalteng

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:18:00 WIB
Tersangka Kasus Mafia Tanah di Palangka Raya Raup Rp2 Miliar, Dilimpahkan ke Kejati Kalteng
Kejati Kalteng menerima pelimpahan Madi G Sius, tersangka kasus mafia tanah di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kejaksan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pelimpahan Madi G Sius, tersangka kasus mafia tanah di Palangka Raya dari Polda Kalteng. Kasusnya akan segera masuk ke persidangan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari penyidik Polda Kalteng dan berharap perkara ini dari pelimpahan hingga ke persidangan nanti dapat berjalan dengan baik," ujar Kepala Kejati Kalteng Pathor Rahman, Senin (20/3/2023).

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng, Riki Septa Tarigan menambahkan, berkas perkara Madi G Sius telah lengkap (P21).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut