Terungkap, Ini Motif Pria 43 Tahun di Palangka Raya Aniaya Gadis di Bawah Umur
PALANGKA RAYA, iNews.id - Setelah polisi menangkap pria 43 tahun yang menganiaya gadis 16 tahun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pria berprofesi sopir ini tega menganiaya korban karena cemburu.
Diketahui, penganiayaan itu terjadi di sebuah wisma Jalan Giobos Sembilan Belas, Palangka Raya, Sabtu (14/1/2023).
"Motif penganiayaan terjadi karena pelaku cemburu setelah mengetahui korban jalan dengan pria lain," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan.
Dia mengatakan, penganiayaan berawal saat pelaku mengetahui korban jalan dengan pria lain sehingga membuatnya cemburu.
"Sempat terjadi keributan hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan memukul bagian matanya sebanyak tiga kali," katanya.
Editor: Candra Setia Budi