get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Beristri di Taput Ngaku Lajang Cabuli Anak Yatim hingga Berkali-kali Ditangkap Polisi

Terungkap, Ini Motif Pria 43 Tahun di Palangka Raya Aniaya Gadis di Bawah Umur

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:38:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pria 43 Tahun di Palangka Raya Aniaya Gadis di Bawah Umur
Pria 43 tahun yang aniaya gadis 16 tahun di Palangka Raya ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Korban yang tak terima dianiaya oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas hingga akhirnya pelaku ditangkap. 
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan terhadap anak dengan ancaman pidana tiga tahun enam bulan penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut