Pelaksana tugas harian Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sinarta H.D. Sinuraya. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa tiga hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga hakim ini diduga melanggar kode etik setelag memvonis bebas terdakwa narkoba.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin melalui pelaksana tugas harian Sinarta HD Sinuraya mengatakan, tim badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung telah melakukan berbagai pemeriksaan kepada para pihak.

“Tim Bawas MA telah memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas kepada terdakwa narkoba,” katanya.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network