PALANGKA RAYA, iNews.id - Pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), ternyata membeli alkohol dulu ke apotek sebelum beraksi. Alasan pelaku bernama Fazri (26) itu agar dirinya berani saat membunuh.
Hal ini diketahui setelah penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku ke apotek untuk membeli alkohol dan 10 butir obat batuk," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, Rabu (12/10/2022).
Ronny menambahkan, alkohol dan obat itu kemudian diminum oleh pelaku sebelum beraksi.
"Pelaku mengkonsumsi obat racikan tersebut agar berani melakukan pembunuhan," katanya.
Dia menambahkan, motif pelaku membunuh pasutri bernama Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45) itu karena dendam dan sakit hati, kepada pasutri.
"Sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada. Pelaku kerap dibully bahkan dua ponselnya digadaikan tanpa diganti oleh korban," katanya.
Berawal dari kejadian itu, pelaku melakukan pembunuhan pada Jumat (23/9/2022) di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Strawberi Palangka Raya pada Sabtu (8/10/2022). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam dan sepeda motor
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait