Mahasiswi yang buang jasad bayinya jadi tersangka, lalu apa motifnya. (Ade Sata/iNewsTV)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Setelah menetapkan DS (22), mahasiswi yang membuang jasad bayinya di belakang kontrakannya Jalan Bukti Raya Lima, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif DS tega membunuh darah dagingnya karena malu.

"Motif pembunuhan bayi karena tersangka malu tidak ada kejelasan status bayi yang lahir hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan. 

Sebelum kejadian, kata Ronny, penghuni rumah kontrakan sempat mendengar suara tangisan bayi di dalam kamar mandi.
 
Pelaku yang takut terdengar teman-temannya sesama penghuni rumah kontrakan, lalu membekap mulut bayinya.

"Setelah terdiam tersangka membuang bayinya ke belakang rumah melalui lubang vantilasi udara kamar mandi," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network