PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (23/9/2022) malam lalu. Untuk mengungkap kasus itu, polisi akan memeriksa Closed Circuit Televiison (CCTV) di sekitar lokasi.
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman melalui ponsel orang-orang yang pernah berkomunikasi dengan korban baik dari pihak suami maupun istri.
"Rencananya akan membuka CCTV di sekitar lingkungan korban. Kita juga akan periksa handphone korban dan akan kita rangkainkan semoga ada perkembangan titik terang kasus pembunuhan ini," kata Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Minim saksi
Ia mengakui, minimnya saksi yang melihat kejadian menjadi kendala pengungkapan kasus ini.
Kata dia, dalam kasus ini hanya ada satu saksi yang melihat kejadian yakni anak perempuan korban.
"Saat itu anak korban yang dalam kondisi ketakutan langsung lari dari rumahnya sehingga untuk keterangan identitas pelaku termasuk mengenali wajah pelaku masih samar-samar," ujarnya.
Saat kejadian, sambungnya, kondisi tengah hujan, sehingga membuat saksi lain yang berada di luar rumah korban tidak ada yang mengetahui peristiwa itu.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 15 saksi terkait dengan kasus ini.
"Untuk sementara ini, semuanya masih berstatus saksi" pungkasnya.
Diketahui, peristiwa berdarah yang menimpa pasangan suami istri ini terjadi pada jumat (23/9/2022) malam lalu.
Kedua korban ditemukan tewas di kamar terpisah. Pada tubuh mereka terdapat luka bekas senjata tajam.
Peristiwa itu diketahui warga setelah anak mereka berteriak dan melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT).
Editor : Candra Setia Budi
pasutri di palangka raya tewas di rumah pembunuhan pasutri pasutri dibunuh polisi periksa rekaman cctv
Artikel Terkait