get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Purnomo Menyesal Bunuh Istri di Jombang, Bawa Kabur Uang Korban Rp60 Juta

Istri Siri Laporkan Pejabat Palangka Raya akibat Penelantaran, Minta Pelantikan Ditunda

Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:38:00 WIB
Istri Siri Laporkan Pejabat Palangka Raya akibat Penelantaran, Minta Pelantikan Ditunda
Kuasa hukum TMS, Sudirman menunjukkan foto-foto pernikahan kliennya dengan pejabat di Palangka Raya. (Foto: iNewsTV/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang perempuan melaporkan pejabat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena penelantaran. Korban mengaku sebagai istri siri dan kini sedang mengandung.

Perempuan inisial TMS alias Nanaz itu melaporkan pejabat tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dia membawa surat nikah dan dokumentasi foto-foto pernikahan.

"Kedatangan ke Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti laporan yang telah kami layangkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada 31 Agustus 2022," ujar Sudirman, kuasa hukum TMS, Senin (10/10/2022).

Sudirman mengatakan, TMS berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam laporannya ke pengadilan juga meminta penundaan pelantikan suaminya sebagai pejabat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut