Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun
Senin, 10 Oktober 2022 - 17:27:00 WIB
PALANGKA RAYA, iNews.id - Pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah ditangkap polisi. Pelaku yakni F (26), yang merupakan teman akrab korban.
Usai pelaku ditangkap, anak korban berinisial DS, berharap kepada polisi agar pembunuh kedua orangtuanya dapat dihukum mati.
"Harapanya semoga setimpal dihukum mati. Tidak ada ampun, tidak ampun," katanya.
Ia mengaku kenal dengan pelaku yang telah membunuh kedua orangtuanya.
"Kenal, Utuh namanya. Teman bapak dan sering main ke rumah," katanya.
Editor: Candra Setia Budi