get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:27:00 WIB
Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun
Pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Usai ditangkap, anak korban meminta pelaku untuk dihukum mati. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah ditangkap polisi. Pelaku yakni F (26), yang merupakan teman akrab korban.

Usai pelaku ditangkap, anak korban berinisial DS, berharap kepada polisi agar pembunuh kedua orangtuanya dapat dihukum mati.

"Harapanya semoga setimpal dihukum mati. Tidak ada ampun, tidak ampun," katanya. 

Ia mengaku kenal dengan pelaku yang telah membunuh kedua orangtuanya.

"Kenal, Utuh namanya. Teman bapak dan sering main ke rumah," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut