get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Pertimbangan Hakim Vonis Fandi Ramadhan 5 Tahun Penjara di Kasus Sabu

Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:27:00 WIB
Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun
Pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Usai ditangkap, anak korban meminta pelaku untuk dihukum mati. (Foto:Ade Sata/iNews)

Motif pembunuhan pasutri di Palangka Raya

Ia mengatakan, motif pelaku tega membunuh pasutri ini karena sakit hati dan dendam. Pelaku, sambungnya, sering dipanggil oleh keuda korban dengan negro.

Bukan itu saja, pelaku juga kesal karena dua hp miliknya yang digadaikan oleh korban belum dikembalikan dan uangnnya belum dikembalikan.

"Pelaku juga sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan peyelidikan, kata dia, pelaku merupakan teman akrab korban sejak tahun 2016 silam.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut