get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Selidiki Asal Usul Kayu Gelondongan di DAS Garoga Taput, Ambil 27 Sampel

Kasus Illegal Fishing di Sungai Arut Pangkalan Bun, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 15:07:00 WIB
Kasus Illegal Fishing di Sungai Arut Pangkalan Bun, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pers. (ANTARA/M Husein Asyari)

"Dari pengakuan pelaku, ikan-ikan hasil illegal fishing tersebut untuk dijual," kata Bayu.

Atas tindak pidana tersebut, pelaku dikenakan pasal 84 ayat (1) UU RI Nomor 31 tentang perikanan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 6 tahun kurungan penjara.

"Kami akan tidak tegas pelaku karena itu bisa merusak lingkungan dan ekosistem di sungai tersebut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut