PALANGKA RAYA, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Palangka Raya, masih terus menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri yang tewas di rumahnya. Untuk mengungkap kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Kalteng pun ikut turun tangan.
Diketahui, pasutri yang tewas tersebut bernama Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45). Keduanya ditemukan tewas di kamar berbeda dengan luka di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/9/2022) malam.
Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan bahwa anggotanya telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan pasutri tersebut.
"Sejak awal tim gabungan kami terjunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan suami istri itu guna membantu anggota Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus tersebut," kata dia.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News