Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Wisma, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa tiga lembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah. Selain itu, turut disita alat kontrasepsi baru dan bekas, tiga handphone (HP) serta alat isap narkoba jenis sabu-sabu.
"Transaksi dengan korban, kemudian ditindaklanjuti setelah deal dalam hal pembayaran Rp300.000. Kemudian si korban melakukan kegiatannya disuruh oleh tersangka untuk melayani seorang laki-laki," ujar AKBP Andiyatna di Mapolresta Palangka Raya, Senin (17/7/2023).
Editor: Kurnia Illahi