Kemudian, kata dia, pencurian kedua yang dilakukan pelaku yakni pada Selasa (1/11/2022) di Jalan Abdul Syuku.
"Saat tersangka tengah berjalan kaki, di lokasi tersebut, dia menemukan satu unit motor Supra yang terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel lalu dibawa kabur," ujarnya.
Pencurian yang ketiga dilakukan pelaku yyakni di Jalan Ahmad Yani Km 30, Desa Sungai Melawen pada Rabu (2 /11/2022).
Pencurian ini berawal saat tersangka AS membawa motor curian Supra X hendak menuju Lamandau Rabu dini hari.
Di tengah perjalanan, sambungnya, tiba-tiba pelaku melihat sebuah mobil pikap terparkir di depan rumah.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News