get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Kembali Digugat soal Ijazah lewat Citizen Lawsuit, Ini Kata Kuasa Hukum

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Kemenangan Buat Masyarakat Indonesia

Senin, 13 Februari 2023 - 20:16:00 WIB
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Kemenangan Buat Masyarakat Indonesia
Terdakwa Putri Candrawathi telah divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Keputusan ini pun diterima oleh pihak keluarga. (Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Putri Candrawathi telah divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Keputusan ini pun diterima oleh pihak keluarga.

Kuasa hukum almarhum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjutak mengatakan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim ke Putri Candrawathi merupakan kemenangan rakyat Indonesia.

"Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Karena selama ini ada pandangan di dalam  masyarakat bahwa orang kecil tidak pernah melawan pejabat-pejabat yang besar terutama para mafia," katanya.

Untuk memenangkan itu, dia pun mengajak semua masyarakat untuk bersatu.

"Yakinlah, apabila kita rakyat Indonesia bersatu padu seperti sekarang ini, semua rakyat bersatu melawan kezholiman Ferdy Sambo cs," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut